Industri pemulihan logam Indonesia telah memiliki sejumlah pelaku yang perlu dipetakan lebih lanjut.
1. PT Sinar Laut Biru Logam Perkasa Jaya, Tangerang: profil 2025 mencantumkan pemanfaatan limbah B3 untuk zinc ingot, zinc oxide, aluminium ingot, copper powder dan nickel powder. Dokumentasi fasilitas meliputi furnace, rotary furnace, ball mill, shredder dan spectrometer. 2. PT Nuswantoro Manunggal Jati, Kudus: perusahaan yang perlu dipetakan dalam kegiatan peleburan dan daur ulang base metals serta precious metals. Produk, kapasitas, feedstock, spesifikasi dan klaim teknologi perlu diverifikasi lebih lanjut melalui dokumen teknis perusahaan. 3. PT Multi Hanna Kreasindo Tbk: pemain pemanfaatan limbah industri dan logam yang relevan untuk pemetaan kemampuan produksi ingot dan pemulihan material. 4. PT Non Ferindo Utama: contoh pemain pemulihan timbal dari aki bekas. 5. PT Daiki Aluminium Industry Indonesia dan pelaku aluminium sekunder lainnya: relevan untuk rantai pasok aluminium daur ulang.
Daftar ini bukan bukti keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut dalam kerja sama ESDM–KOMIR. Pemetaan berikutnya harus membandingkan izin, kapasitas, bahan baku, teknologi, kemurnian produk, pelanggan dan kebutuhan investasi.