Mencakup: pembangunan bendungan, waduk, pengendalian banjir dan pesisir perlindungan, dan ketersediaan air baku. Sektor Jalan dan JembataN: 27,34 km jalan tol, 30 km jalan baru, jembatan (termasuk terowongan). Sektor Permukiman: Istana Kepresidenan, Kantor Pemerintahan, Sistem Penyediaan Air Minum 600 liter/detik, limbah, pengolahan air limbah, pembangunan infrastruktur pendukung dan rehabilitasi serta fasilitas pendidikan, olah raga dan pasar. Untuk Sektor PerumahAN: 47 Rusun untuk pekerja sipil (ASN) dan TN.