OTHERS News :
 
 
News
2021-08-20
PERTEMUAN PENGURUS APMI SOAL KENDALA PPKM
Sesuai dengan target produksi migas yang ingin dicapai pemerintah, maka perlu didukung kerja keras semua pihak termasuk para perusahaan anggota APMI (Asosiasi Perusahaan Pemboran Migas dan Panas Bumi Indonesia).
Terkait hal itu, maka dalam masa PPKM ini, didapatkan satu kendala yang dihadapi, yakni :
1. Adanya Peraturan MenKumHam terkait pelarangan kedatangan bagi orang asing, telah menjadi masalah serius bagi beberapa perusahaan anggota APMI, khususnya yang perlu mendatangkan Tenaga Asing Ahli Spesialis terkait kontrak pekerjaan perusahaan anggota APMI.
2. Ini dikarenakan di masa PPKM tidak dapat sama sekali mengurus Visa Kerja bagi kedatangan tenaga asing (selama permbelakuan PPKM Darurat maupun PPKM Level 4),  
3. Walau memang ada klausal untuk beberapa pengecualian bagi larangan masuknya orang asing (misalnya yang sudah memiliki ijin KITAS dsb), namun ada kalanya beberapa kejadian urgen mendadak mendesak, di mana perlunya Tenaga Asing Ahli Spesialis ini harus datang.
4. Mengingat bahwa energi adalah sektor Kritikal, sekiranya dapat tersedia mekanisme untuk bisa mendatangkan Tenaga Asing Ahli Spesialis ini.

APMI juga mengharapkan adanya temu dialog dan sosialisasi secara intensif, dari pihak Pemerintah (SKK Migas, Kemenaker, Kemenkumham) kepada anggota APMI terkait detail klausal aturan larangan kedatangan orang asing selama masa PPKM.
Bahkan mungkin sekaligus juga menguindang kehadiran perusahaan anggota  Asosiasi lainnya, yang mengalami kendala yang sama.

Gallery Album

 
All Rights Reserved © Copyright 2012 PT. Tender Indonesia Commercial, design by AbelPutra.com