OTHERS Project & Tech :
 
 
Project & Tech


2021-04-26
Peluang Bisnis Dari Limbah Vaksinasi
PT Jasa Medivest terlibat penuh dalam percepatan vaksinasi yang digelar oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama dalam pengelolaan limbah vaksin. Direktur Utama PT Jasa Medivest Olivia Allan mengatakan selaku pionir pengelolaan limbah B3 Infeksius yang ramah lingkungan, pihaknya terus mendukung komitmen dalam setiap wujud upaya yang dilakukan.

Terlebih sejauh ini, Pemerintah Indonesia telah memesan 329,5 juta dosis vaksin Covid-19,yang artinya 7,5 juta kilogram limbah vaksin memerlukan upaya pengelolaan secara baik, benar dan aman. “Limbah vaksin terdiri dari spuit dan jarum, sisa vaksin, botol vaksin/ ampul/vial, swab alcohol, masker, sarung tangan dan alat pelindung diri,” katanya.

Menurutnya anak usaha BUMD setiap kegiatan vaksinasi memfasilitasi sejumlah wheeled bin (wadah beroda) pada area vaksinasi agar mengurangi risiko sentuhan fisik bagi tenaga kesehatan.

Selesai acara, petugas ber-APD lengkap akan mengangkut limbah vaksin dari 12 bilik vaksin yang tersedia ke dalam armada berizin milik PT Jasa Medivest, untuk dimusnahkan di plant Dawuan, kawasan pengolahan limbah medis miliknya.

“Setiap harinya, limbah vaksin tersimpan aman pada safety box dan yellow bag. Kami angkut, timbang dan catat jumlah limbahnya, tentunya kami tetap berfokus pada proses pengelolaan limbah vaksin yang baik, benar dan aman bagi kita dan lingkungan.” Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius di Jabar berpotensi meningkat selama pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berlangsung.

Guna mengatasi limbah vaksinasi, Jasa Medivest menambah kapasitas penanganan limbah B3 infeksius hingga 24 ton per harinya, 500 kilogram per jam melalui dua mesin insinerator ramah lingkungan. Olivia menjelaskan, kapasitas penanganan limbah B3 infeksius milik Jamed bisa mencapai 48 ton per harinya.

“Tahun ini, kami upayakan financial close untuk segera terbangunnya tambahan dua mesin incinerator lagi,sehingga total limbah infeksius yang bisa kami musnahkan menjadi 48 ton per hari,” kata Olivia. Jasa Medivest (Jamed) merupakan anak perusahaan BUMD Jasa Saran, yang berfokus dalam pengelolaan limbah B3 medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.

Penanganan limbah medis Covid-19 yang dilakukan Jamed bersifat aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat Celsius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara. Olivia melaporkan, sepanjang tahun 2020, Jamed sudah menangani 730 ton limbah medis Covid19 di sejumlah provinsi. Selain Jabar, Jamed juga menangani limbah Covid-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta.

Gallery Album

 
All Rights Reserved © Copyright 2012 PT. Tender Indonesia Commercial, design by AbelPutra.com