Kementerian PUPR secara bertahap melanjutkan pembangunan jalan perbatasan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pembangunan infrastruktur jalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, membuka akses daerah terisolir, juga sebagai pemerataan hasil-hasil pembangunan di luar Pulau Jawa, terutama di daerah perbatasan.
Jalan perbatasan di Kaltara memiliki panjang 992,35km, terdiri dari jalan paralel perbatasan sepanjang 614,55km dan akses perbatasan sepanjang 377,8km. ...