|
PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya memperoleh kontrak peningkatan dan pemeliharaan jalan Ciasem-Pamanukan dan Demak-Trengguli senilai Rp 166,35 miliar dengan sistem kontrak berbasis kinerja.
Sistem kontrak berbasis kinerja yang diperoleh dari Kementerian Pekerjaan Umum tersebut merupakan pola penerapan baru untuk pengelolaan dan pemeliharaan jalan.
Selama ini, pengelolaan dan pemeliharaan jalan umumnya dilaksanakan oleh pemerintah melalui Balai Wilayah masing-masing.
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan dua ruas jalan itu menjadi proyek percontohan dalam sistem kontrak berbasis kinerja yang baru diterapkan PU tahun ini.
Masa kontrak untuk proyek uji coba ini akan diterapkan selama 1.000 hari masa kerja, di mana 450 hari untuk perencanaan dan pelaksanaan fisik berupa peningkatan jalan, dan 550 hari untuk masa pemeliharaan.
Selain itu, kontraktor juga akan dikenakan kewajiban selama 1 tahun untuk masa pemeliharaan tambahan.
"Ini akan jadi pilot project. Jika dinilai efisien, akan diterapkan paket yang sama untuk ruas jalan nasional lainnya," ujar Djoko.
Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com.
|