|
Setengah dari PLTP dalam proyek percepatan 10.000 MW tahap II terpaksa molor hingga 2018 dari rencana awal 2014 karena banyaknya perizinan yang harus ditempuh pengembang.
Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan PLN Mochamad Sofyan mengatakan proyek 10.000 MW tahap II tadinya diperkirakan bisa beroperasi 2014 akhir dan sebagian 2015 awal. Namun pengembang rata-rata menuntut 5 tahun untuk eksplorasi dan studi kelayakan.
"Membangun pembangkitnya sendiri paling cepat 2,5 tahun sehingga total jadi 7,5 tahun, sekitar 7 tahun-8 tahun dari kontrak sampai operasi. Kalau tandatangan PPA baru 2011 (pada 11 Maret) maka 2018 baru operasi," ujarnya.
Pada 11 Maret, PLN menandatangani enam perjanjian jual beli listrik (power purchase agreemeent/PPA) untuk enam pembangkit panas bumi dengan total kapasitas 435 MW. Dalam proyek 10.000 MW tahap II, panas bumi dialokasikan 3.967 MW atau sekitar 40% dari total seluruh sumber energi yang digunakan.
Dengan penandatanganan PPA yang lalu itu, baru sekitar 48% PLTP yang sudah terkontrak terdiri dari 19 WKP existing (2.180 MW). Sementara itu, sisanya masih ada 23 WKP baru yang belum terkontrak (1.787 MW).
"Ini tantangan yang harus dicari solusinya. Tahun 2018 beroperasi juga itu kalau semua lancar," ujarnya. Sofyan mengatakan Indonesia sebenarnya mempunyai potensi panas bumi hingga 28.000 MW, namun saat ini baru dikembangkan sekitar 6% dari bauran energi nasional. Pemerintah sendiri menargetkan penggunaan 12.000 MW panas bumi di 2025 sebagai salah satu arah kebijakan energi untuk mengurangi penggunaan minyak bumi dan batu bara.
Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com.
|