|
Pemerintah akan mempercepat pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Kementerian Pekerjaan Umum bakal terus mengupayakan agar peletakan batu pertama jembatan itu dimajukan menjadi akhir 2013. Sebelumnya, pemerintah berencana menetapkan tahap itu pada awal 2014. "Upaya percepatan itu dilakukan untuk mewujudkan penetapan jembatan ini sebagai proyek prioritas nasional," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
Pemerintah sepakat untuk mengutamakan pembangunan JSS dibanding Jembatan Selat Malaka (JSM). Belum lama ini Malaysia menyatakan siap membangun jembatan yang menghubungkan Sumatera dengan Malaka itu. Bahkan Malaysia menyiapkan pinjaman dari Cina sebesar US$ 12,75 miliar untuk JSM. "Semua tergantung kita. Kami tetap prioritaskan pembangunan internal. Soal konektivitas, kami tetap mengutamakan JSS," ujar Djoko.
Pembangunan JSS membutuhkan dana Rp 150 triliun untuk pembangunan enam ruas jalan raya dengan jalur kereta api. Dengan dana Rp 100 triliun, akan dibangun enam ruas jalan raya saja. Kementerian ingin segera membangun jalur kereta api agar bisa membantu pengembangan kereta api di Sumatera. Untuk memulai studi kelayakan, Kementerian menunggu pengesahan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2009 tentang Tim Nasional Pembangunan JSS.
Jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 31 kilometer, yang bakal menjadi jembatan terpanjang kedua di dunia setelah jembatan di Shanghai, Cina, dengan panjang 36 kilometer. Jembatan Selat Sunda akan memiliki lebar 60 meter, dilengkapi jalur kereta api, jalur pipa gas, serta jaringan kabel yang menghubungkan Sumatera dan Jawa. Tinggi jembatan sekitar 70 kilometer dari permukaan air laut.
Pemerintah menetapkan pembangunan JSS melalui penerbitan peraturan presiden (perpres) tentang pembentukan dewan pengarah pembangunan. Djoko menegaskan, pembangunan JSS sudah memiliki tim kerja khusus. "Drafnya sudah disiapkan. Kalau perpres keluar, studi kelayakan bisa langsung detail, rancangan rinci bangunan diselesaikan, dan pembangunan tiang pancang (ground breaking) pada 2104, "katanya.
Karena itu, kata Djoko, saat ini Kementerian masih menunggu terbitnya perpres untuk mengatur teknis penyelenggaraan yang dinilai kompleks, seperti kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah. "Kalau itu sudah terbit, penyelenggaraannya bisa dikejar," tuturnya.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak menegaskan, pihaknya menargetkan perpres berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan JSS dapat diterbitkan pada awal 2011. "Dengan demikian, setiap persiapan teknis terkait penyelenggaraan pembangunan jembatan, seperti studi kelayakan dan pembuatan rencana pembangunan, segera dituntaskan," kata Hermanto.
Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com.
|