|
Pemerintah akan menawarkan proyek pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan pola kerja sama pemerintah swasta (KPS) senilai Rp 12 triliun, dari kebutuhan total investasi pelayanan air minum senilai Rp 46,65 triliun hingga Rp 2014 atau hingga target millennium development goals (MDG's) tercapai.
Hal tersebut, berkaitan dengan terbatasnya alokasi anggaran dari APBN untuk pelayanan air yang diperkirakan hanya mampu terpenuhi sebesar Rp 11,8 triliun sehingga sisanya harus ditanggung oleh pemerintah daerah, dengan sistem pembiayaan mandiri atau ditawarkan pola kerja sama dengan swasta.
Dirjen Cipta Karya Kementrian Pekejaan Umum Budi Yuwono mengatakan sistem penawaran KPS pelayanan air minum itu akan ditawarkan dalam skala besar hingga kecil di mana selama ini KPS pelayanan air minum itu akan ditawarkan dalam skala besar hingga kecil di mana selama ini KPS SPAM skala kecil masih belum banyak dilaksanakan.
Dia mengatakan peluang berkembangnya KPS skala kecil di bidang air minum masih besar karena saat ini masih banyak SPAM yang telah terbangun tidak dapat dioperasikan oleh PDAM sesuai dengan kapasitasnya (idle capacity), dan masih banyak SPAM terbangun mengalami penurunan kapasitas akibat dari operasi dan pemeliharaan yang kurang tepat.
Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com.
|