|
Kementerian Perhubungan memproses perizinan Riau Airlines (RAL) untuk mengoperasikan satu unit pesawat Boeing 737-500, yang rencananya mulai diterbangi pada 28 Oktober 2010.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan mengatakan maskapai yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Pemprov Riau itu memang sudah mengajukan izin pengoperasian satu unit pesawat.
"RAL itu masih terdaftar sebagai maskapai berjadwal, dan mereka juga sedang mengajukan sertifikasi pesawat di Ditjen Perhubungan Udara," katanya.
RAL memutuskan menyewa satu unit pesawat Boeing 737-500 untuk beroperasi kembali mulai 28 Oktober 2010, menyusul dilarang terbangnya seluruh armada Fokker 50 oleh rekanan akibat tertunggaknya pembayaran sewa.
Direktur Produksi RAL Maman Syaifurrohman sebelumnya mengatakan pesawat Boeing itu akan disewa dari PT Aero Nusantara Indonesia untuk dioperasikan di enam rute.
"Lima unit Fokker 50 memang tidak bisa dioperasikan, karena sedang dilakukan inspeksi sehingga harus AOG (aircraft on ground). Sekarang RAL memang tidak beroperasi, tapi mulai 28 Oktober mendatang sudah membuka rute lagi dengan Boeing 737-500," katanya.
Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com.
|