|
Enam perusahaan gula memperoleh dana bantuan untuk restrukturisasi serta peningkatan teknologi dan efisiensi mesin senilai Rp 22,6 miliar dan diharapkan meningkatkan kapasitas produksi sekitar 10%.
Enam perusahaan yang mendapatkan subsidi itu adalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII senilai Rp 9,76 miliar, PTPN X (Rp 6,01 miliar), PTPN XI (Rp 3,5 miliar), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) I Rp 1,69 miliar, RNI II (Rp 1,16 miliar), dan PT Candi Baru (Rp 554 juta).
Dua perusahaan lain, ujar Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi, sedang diverifikasi, yakni PTPN IX dan PT Madu Baru.
Dia menjelaskan pemerintan telah mengganggarkan subsidi untuk pengadaan mesin sebesar 10% dengan pagu harga maksimal Rp 10 miliar.
"Dalam program revitalisasi pabrik gula Kemenperin hanya melakukan program up date teknologi agar ada peningkatan kapasitas dan efisiensi produksi. Hal itu sangat diperlukan untuk bisa menunjang program swasembada gula," ungkapnya.
Triharso, Direktur Industri Mesin serta Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Perindustrian, menjelaskan, sejak 2009 pemerintah memberikan subsidi tunai untuk restrukturisasi mesin/peralatan pabrik gula sebesar 10% dari total investasi pabrik gula penerima subsidi.
Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com.
|