|
Nilai investasi pelaku usaha di sektor palayaran nasional melalui pengadaan kapal baru maupun bekas sepanjang 5 tahun terakhir tumbuh 54,1% senilai total US$ 32,7 miliar.
Besarnya investasi itu diperkirakan dari keseluruhan nilai pembelian kapal, baik pengadaan melalui impor maupun pembangunan di galangan kapal nasional dalam periode 2005—2010 yang mencapai sebanyak 3.268 unit.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipow ners’ Association (INSA) Johnson W. Sutjipto mengatakan pertumbuhan kapal niaga nasional berbendera Merah Putih selama 5 tahun terakhir ini sangat signifikan.
Menurut dia, pertumbuhan tersebut didorong oleh program nasional asas cabotage yang mewajibkan kegiatan pengangkutan barang atau muatan di dalam negeri wajib diangkut kapal berbendera Merah Putih dan diawaki oleh awak berkewarganegaraan Indonesia.
Berdasarkan data yang dikumpul kan INSA, kata dia, Intruksi Presiden No.5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Maritim Nasional diluncurkan pada Maret 2005, jumlah kapal niaga nasional baru berjumlah 6.041 unit.
"Sekarang jumlahnya sudah mencapai 9.309 unit kapal atau terjadi penambahan sebanyak 54,1% sebanyak 3.268 unit kapal dengan nilai investasi tidak kurang dari US$ 32,7 miliar," katanya.
Menurut dia, nilai investasi itu bisa lebih besar karena perhitungan tersebut hanya berdasarkan asumsi harga kapal US$ 1 juta per unit. Padahal, lanjutnya, harga sesungguhnya ada yang mencapai kisaran US$ 100 juta per unit, seperti harga kapal tanker minyak jenis very large crude carrier (VLCC).
Johnson menilai investasi kapal akan terus meningkat karena pangsa pelayaran nasional terus tumbuh, terutama di sektor angkutan lepas pantai (off shore) dan angkutan ekspor dan impor yang volume muatannya mencapai 500 juta ton per tahun.
|