|
(Sumatra Selatan) Proyek pelebaran jalan negara Pangkalan Balai, Banyuasin, sepanjang 8,8 kilometer (km) segera dimulai. Tak tanggung-tanggung, anggaran ganti rugi untuk pembebasan lahan mencapai Rp 6 miliar.
Anggaran Rp 6 miliar ini telah diajukan dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Banyuasin 2010. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyuasin Badria Satria Thalib mengatakan, jika masih kurang, biaya ganti rugi ini akan kembali dianggarkan dalam APBD 2011. "Sebelumnya, ditaksir dana ganti rugi lahan masyarakat untuk pelebaran jalan negara mencapai Rp 12 miliar. Namun, yang disetujui baru Rp 6 miliar.
Jika masih kurang, akan dimasukkan dalam anggaran selanjutnya," ungkap Badria. Dia mengakui, anggaran ganti rugi untuk pembebasan lahan sebesar Rp 6 miliar ini dianggap belum mencukupi. "Semoga kesepakatan harga dengan masyarakat bisa lebih murah, sehingga anggaran tidak begitu besar," imbuh Badria. Namun, diakuinya, untuk anggaran pembebasan lahan memang belum ada kesepakatan dengan masyarakat. Besaran anggaran baru ditaksir.
Sementara itu, Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed mengungkapkan, rancangan anggaran pembebasan jalan negara Pangkalan Balai masih dalam pembahasan bersama kalangan legislatif. "Kan pemkab ajukan Rp 6 miliar. Namun, guna persetujuan dan monitoring anggaran dilakukan Dewan. Semoga saja dikabulkan. Karena anggaran tersebut sebenarnya masih kurang dari yang ditaksir sebelumnya," tukasnya.
|