|
Perum Bulog akan menguasai seluruh gula yang diproduksi oleh BUMN dan mengelola ketersediaan gula secara nasional. Hal itu merupakan langkah awal dari kebijakan one gate policy dalam tata niaga gula di Indonesia. Kepastian itu a.l. diperoleh setelah kerja sama keagenan pemasaran gula PT Perkebunan Negara (PTPN)/ PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dengan Perum Bulog akan diakhiri.
RNI tampaknya akan mengawali. Dari draf berita acara Rampung Perjanjian Keagenan antara RNI (Persero) dan Perum Bulog yang akan ditandatangani bulan ini. Hal itu juga akan berlaku untuk PTPN II, VII, IX, X, XI, dan XIV.
Direktur Utama PT RNI Bambang Prijono Basuki membenarkan hal itu. "Kontrak kerja sama itu (RNI) sebenarnya baru berakhir 31 Desember 2010. Namun, diadendum karena gula produksi RNI dan PTPN akan di-takeover Bulog," ujarnya.
Menurut dia, dengan begitu 34% gula produksi PTPN dan RNI akan dibeli Bulog. Produksi gula milik PTPN sekitar 600.000 ton per tahun. "(Pola) Ini bisa menyeragamkan harga dan menekan kenaikan harga gula. Saat harga naik, Bulog bisa gelontorkan gulanya. Karena gua itu jadi buffer stock," ujarnya. Bahkan, katanya, setelah pengakhiran kerja sama keagenan, Perum Bulog mengambil alih seluruh gula produksi BUMN produsen gula. Dengan cara ini, seluruh gula hasil produksi (termasuk untuk sisa waktu giling yang ada saat ini), baik itu menyangkut gula milik pabrik gula maupun milik petani akan berada dalam kekuasaan Perum Bulog. "Denga cara lain, maka Perum Bulog akan mengelola ketersediaan gula secara nasional di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.
Terkait dengan gula petani (yang saat ini memiliki kerja sama dana talangan dengan investor/pedagang gula nasional), maka kerja sama dana talangan ini akan diakhiri dan posisi pemberi dana talangan akan diambil alih oleh Perum Bulog bekerja sama dengan PTPN/RNI.
Langkah ini (penguasaan gula PTPN/RNI oleh Perum Bulog) menjadi langkah awal dari kebijakan one gate policy dalam tata niaga gula Indonesia. Pada masa mendatang, Bulog akan mengelola seluruh gula nasional (produksi BUMN dan swasta) dengan tanpa membedakan jenis gula (gula kristal rafinasi maupun gula kristal putih).
Untuk konsumen, langkah ini akan menjadi satu harapan ketersediaan gula di seluruh wilayah Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif. Mengingat Perum Bulog memiliki jaringan logistik dan distribusi yang sudah tersedia bahkan sampai ke kabupaten.
|