LOGIN USER TENDER
Thousands of Tender Information
(Members only)
User Id :
Password :
Verification :
 
 

 

 

 
 
SEKTOR LAIN:
Infrastructure
  Renovasi stadion telan Rp 6,5 Miliar
Electricity
  PTBA mengincar empat pembangkit listrik
Infokom
  FREN bangun 2.000 BTS baru
Electricity
  Tahun ini, Maros bangun PLTA
Infokom
  Lenovo bangun gudang suku cadang di Indonesia
 
 

 

 
 


BREAKING NEWS
Tue, 03/08/2010
APBD Sumut 2010 ditambah Rp 557 M
Keuangan

(Sumatera Utara) Seluruh fraksi di DPRD Sumut menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2010. Dalam rapat paripurna kemarin, Dewan menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 557 miliar.

Perubahan itu kini menjadi peraturan daerah (perda). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan dihadiri Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Gatot Pudjo Nugroho, Sekdaprovsu RE Nainggolan, serta sejumlah pejabat eselon II jajaran Pemprovsu dan Muspida Sumut. Dengan adanya penambahan pendapatan sebesar Rp 557 miliar lebih berarti APBD-P 2010 menjadi Rp 3,992 triliun lebih. Setelah sebelumnya dalam APBD murni 2010 sebesar Rp 3,434 triliun lebih.

Kenaikan juga terjadi dalam anggaran belanja daerah yang semula Rp 3,833 triliun, kini bertambah Rp 281 miliar lebih sehingga menjadi Rp 4,115 triliun. Meskipun seluruh fraksi menyetujui, Fraksi PKS dan Fraksi PAN tetap memberikan syarat dalam persetujuannya.

Sementara itu, fraksi Demokrat dalam pandangan akhirnya mengaku kecewa atas nota jawaban Gubernur Sumut (Gubsu) terkait pandangan umum yang disampaikan mereka sebelumnya. "Dalam kesempatan ini, Fraksi Demokrat menyampaikan kekecewaannya atas nota jawaban Gubsu," tutur Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Meilizar Latif. Fraksi Partai Demokrat menilai jawaban yang diberikan Gubsu sangat normatif dan tidak menyentuh pokok persolan secara langsung.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PKS Andi Arba menyatakan ada tiga poin pengecualian yang tidak disetujui mereka dalam rancangan APBD-P. Antara lain tidak setuju dengan penyertaan modal terhadap PT Bank Sumut sebesar Rp 150 miliar.

Selain itu, tidak setuju atas tidak dibayarkannya bagi hasil kepada kabupaten/kota pada tahun ini yang kekurangannya sekitar Rp 373,550 miliar. Serta tidak setuju atas dana hibah dan bantuan sosial karena data penunjang yang tidak memadai.
 


SEKTOR KEUANGAN LAINNYA :