|
Pemerintah akan memberikan dana pinjaman kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 7,5 triliun. Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur keuangan PLN.
"Pemerintah memang akan mengucurkan dana pinjaman pada PLN. Keppres (keputusan presiden) untuk itu sedang disiapkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mulia P Nasution.
Dana tersebut, kata Mulia, sebenarnya sudah masuk dalam APBN-P 2010. Namun, karena ada pasal yang mengharuskan pemberian pinjaman diketahui DPR, maka pemerintah akan meminta izin terlebih dulu kepada DPR. "Memang ada pasal yang mengharuskan untuk meminta izin pada DPR, target kita secepatnya pinjaman itu sudah bisa dicairkan," ujarnya. Mulia mengatakan, PLN sangat membutuhkan dana pinjaman tersebut karena akan dipakai untuk meningkatkan kapasitas penyediaan listrik di Tanah Air.
Selama ini, kata dia, PLN banyak mengalami masalah. "Target ke depan kita adalah menciptakan energi yang lebih mengarah kepada energi listrik terbarukan," bebernya. Indonesia, katanya, memiliki potensi tenaga listrik geotermal, karena letak Indonesia berada di atas cincin api (ring of fire). Menurut dia, potensi listrik di Indonesia sebenarnya bisa dikelola dengan baik agar investor tertarik menanamkan investasinya.
Selama ini akibat kurangnya pengelolaan, investor tidak banyak yang tertarik. Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Freddy R Saragih mengatakan, bentuk pinjaman sebesar Rp 7,5 triliun diberikan untuk mengisi celah keuangan di PLN. Selain untuk menjamin keuangan PLN, dana itu nantinya bisa juga digunakan untuk mengganti gardu listrik yang meledak, untuk belanja barang modal, dan mempertahankan struktur keuangan PLN.
Menurut dia, jika dana pinjaman tidak diberikan akibatnya keuangan PLN akan terganggu sehingga PLN semakin kesulitan memperbaiki instansinya. "Kalau anggaran pinjaman tidak diberikan, PLN tidak akan bisa mengembangkan diri," tandasnya. Kemenkeu sebelumnya telah menandatangani perjanjian pinjaman sebesar USD 50 juta dengan Agence Francaise de Developpement (AFD). Pinjaman itu dimaksudkan untuk meningkatkan pekerjaan distribusi listrik Jawa–Bali.
|