LOGIN USER TENDER
Thousands of Tender Information
(Members only)
User Id :
Password :
Verification :
 
 

 

 

 
 
SEKTOR LAIN:
Electricity
  Adaro incar garap 2 PLTU
Properti
  Twenty-One Development bangun Eden Hotel Rp 500 Miliar
Keuangan
  Proyek KTP elektronik masih terganjal dana
Mining
  Benakat investasi Rp 178 M
Infrastructure
  Infrastruktur Sultra butuh Rp 900 Miliar
 
 

 
 
 


BREAKING NEWS
Fri, 16/07/2010
Tower Bersama bidik US$ 100 Juta
Infokom

PT Tower Bersama, perusahaan penyedia jasa penyewaan menara base transceiver station (BTS) berencana menggelar IPO untuk meraup dana sekitar US$ 100 juta pada Oktober.

Terkait dengan rencana itu, manajemen Tower Bersama telah memasukkan dokumen pendahuluan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) ke Bursa Efek Indonesia pada Senin pekan ini.

Direktur Utama Tower Bersama Herman Setyabudi mengakui hal itu. "Iya benar, kami telah memasukkan dokumen pendahuluan. Tetapi saya belum bisa bicara banyak karena pengacara saya melarangnya. Pada waktunya nanti akan saya jelaskan lebih jauh," tuturya melalui sambungan telepon.

Tower Bersama adalah perusahaan yang 29% sahamnya dimiliki oleh PT Saratoga Investama Sedaya, milik pengusaha Sandiaga S. Uno. Rencana go public pemilik 4.200 menara ini akan menyusul perusahaan sejenis PT Sarana Menara Nusantara, yang sudah lebih dulu mencatatkan sahamnya pada 8 Maret 2010.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito membenarkan soal adanya rencana pencatatan saham Tower Bersama. Berdasarkan data itu, perseroan akan dibantu oleh Indo Premier Securities dan UBS Securities sebagai penjamin pelaksana emisi IPO.

"Mereka (Tower Bersama) bergerak di bisnis jasa penyewaan menara dan penyedia infrastruktur teknologi informasi. Mengenai jumlah dana yang akan dibidik dan jadwal pencatatan belum ada informasinya. Dokumen baru saja dimasukkan, jadi masih terlalu dini," ujarnya.

Namun, menurut Eddy, perusahaan itu akan menggunakan data laporan keuangan per 30 April 2010 sebagai basis perhitungan keuangan.

Berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nomor IX.C.2 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka penawaran Umum, untuk memperoleh pernyataan efektif dari lembaga itu perusahaan wajib menggunakan laporan keuangan tahunan auditan dan laporan keuangan interim auditan 180 hari atau 6 bulan sebelum pelaksanaan aksi korporasi.
 


SEKTOR INFOKOM LAINNYA :