|
(Sumatera Utara) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun membutuhkan dana sekitar Rp 125 miliar per tahun untuk merealisasikan 80% jalan mulus pada 2015.
Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Simalungun Topot Saragih mengatakan, saat ini sekitar 700 km (35%) dari 2.118 km jalan kabupaten rusak parah dan ringan. Sementara itu yang kondisinya baik sekitar 1.400 km lebih (65%).
Dia memaparkan, untuk menangani kerusakan jalan kabupaten sepanjang 700 km tersebut, Pemkab Simalungun tidak mampu melakukannya sekaligus, serta mengalokasikan dananya pada satu tahun anggaran, karena keterbatasan kas daerah.
"Keterbatasan kemampuan keuangan pemerintah daerah memang menjadi kendala Dinas Bina Marga untuk mewujudkan 80% jalan mantap di Kabupaten Simalungun yang idealnya setiap tahun membutuhkan dana sekitar Rp 125 miliar untuk penanganan jalan," papar Topot.
Menurutnya, dana Rp 125 miliar tersebut sebagian besar digunakan untuk menangani kerusakan jalan kabupaten di pedesaan, membuka akses jalan antardesa dan dusun, serta pemeliharaan jalan. Tiga tahun belakangan, dana penanganan jalan yang mampu ditampung di APBD setiap tahun rata-rata sekitar Rp 50 miliar, sehingga penanganan jalan baik pemeliharaan dan perbaikan serta pembukaan jalan baru dilakukan dengan skala superprioritas.
Anggota DPD, Parlindungan Purba, mengatakan bahwa para investor, khususnya perkebunan swasta dan BUMN di Kabupaten Simalungun, peduli membantu pemerintah daerah dalam pembangunan, khususnya menangani kerusakan jalan di sekitar perkebunan yang dikelolanya.
"Di Kabupaten Simalungun cukup banyak perusahaan perkebunan yang dikelola investor swasta dan BUMN, seharusnya mereka (investor) memiliki kepedulian untuk membantu pemerintah daerah memperbaiki kerusakan jalan minimal yang ada di sekitar perkebunannya, sehingga beban pemerintah daerah berkurang," tandas Parlindungan. |