|
(Semarang) PT Janata Marina Indah (JMI) meminta PT PAL segera menyelesaikan kewajibannya dalam proyek pembangunan kapal dry cargo (DCV) senilai Rp 17,7 miliar yang macet sejak 2 tahun lalu.
Pada awal 2007, PT JMI mendapat pesanan kapal DCV berukuran 18.500 DWT dari PT PAL. Kemampuan PT PAL saat itu terbatas karena harus membangun empat buah kapal DCV pesanan Italia sehingga pembangunan salah satu kapal diserahkan ke PT JMI.
Sesuai perjanjian, PT PAL akan memasok material, antara lain berupa pelat dan profil, sedangkan PT JMI memenuhi kebutuhan material lain, seperti kawat las, oksigen, dan LPG.
"Terjadi keterlambatan pengiriman material dan pembayaran sehingga pelaksanaan pekerjaan tertunda, bahkan mandek pada awal 2009," ujar Moch Sjafari, Direktur produksi dan Teknik PT JMI. |