|
Tahun ini, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) berencana mengembangkan pabrik pengolahan kayu dari batang pohon kelapa sawit. Pabrik pembuburan kayu dan pencetakan tersebut akan dibangun di Sungai Dadap, Kisaran, Sumatera Utara. Adapun nilai investasinya mencapai Rp 20 miliar.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PTPN III Chairul Muluk menyatakan, PTPN III berniat memberikan nilai tambah pohon kepala sawit. Soalnya selama ini batang pohon kelapa sawit yang dipanen hanya dibuang dan digeletakkan begitu saja. Kayu kelapa sawit juga sangat mudah diserang jamur dan rayap karena tingginya kandungan gula dan pati.
Berdasarkan perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia sejak 1985, diperkirakan tak kurang dari 16 meter kubik batang kelapa sawit perlu diremajakan mulai 2010. Ini merupakan jumlah biomasa yang sangat tinggi jika tidak dimanfaatkan.
Padahal, jika diolah, batang sawit memiliki nilai ekonomi sebagai bahan bangunan. "Biasanya digunakan untuk furnitur, atap maupun mebel. Di Belanda dipakai untuk pagar karena lebih tahan terhadap cuaca, jadi selain rumah lingkungan, kayu ini juga punya kelebihan lain yang tidak dipunyai kayu lain," kata Chairul.
Dalam pengolahannya, kayu sawit diberi campuran, seperti venil atau plastik, pigmen pewarna dan zat kimia lain agar kayu menjadi lebih awet. Dengan demikian, kayu sawit ini cukup tahan banting untuk digunakan sebagai penahan gelombang air laut.
Rencananya, bahan baku batang pohon sawit yang akan diolah oleh pabrik baru tersebut adalah batang sawit milik PTPN III. Namun, Chairul mentargetkan batang pohon sawit dari seluruh PTPN dan swasta bisa diolah di pabrik pengolahan milik PTPN III.
Saat ini mesin untuk fabrikasi pembuburan kayu sedang dalam pengiriman dari China dan Jepang ke PTPN III. Adapun mesin pencetakan diangkut dari Shenzhen.
"PTPN III sudah mengadakan perjanjian eksklusif dengan Jepang sebagai penyedia mesin; pengembangan dilakukan di PTPN III dulu, nantinya kami harapkan bisa semua (PTPN)," jelas Chairul.
Meski pabrik belum beroperasi, Chairul mengklaim perusahaan properti sudah mulai memesan kayu kelapa sawit ini.
Menurut Komisaris Utama PTPN III Achmad Mangga Barani, pabrik pengolahan kayu ini sesungguhnya bukan pabrik anyar. Pasalnya, selama ini PTPN III sudah berkongsi dengan BUMN China, perusahaan swasta asal Hongkong dan perusahaan swasta asal Surabaya untuk mendirikan pabrik pengolahan kayu kelapa sawit di Hong Kong.
Nah, pabrik yang bakal didirikan di Sumatera Utara ini merupakan relokasi dari pabrik yang di Hong Kong.
Saat ini, kepemilikan pabrik pengolahan kayu sawit itu adalah PTPN III sebanyak 40% BUMN China sebanyak 20%, perusahaan swasta asal Hong Kong sebesar 20%, dan perusahaan swasta asal Surabaya sebesar 20%. Ke depan, "PTPN III akan ambil 100%," kata Mangga Barani. |