|
Kementerian Perumahan Rakyat akan melakukan intervensi jika harga rumah naik tidak terkendali, menyusul rencana penghapusan harga patokan rumah sederhana sehat (RSh) Rp 55 juta per unit pada pertengahan tahun ini.
Menpera Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah akan menjamin harga rumah sederhana yang ada di pasaran tetap terkendali dan tidak menjadi ajang spekulasi para developer, meskipun pemerintah akan menghapuskan harga patokan.
"Intervensinya bisa berbagai macam. Kalau perlu, bisa saja nanti pemerintah yang membangun rumah murah dalam jumlah banyak agar harganya busa turun kembali," ujarnya.
Kemenpera saat ini tengah merancang kebijakan baru berupa penyediaan fasilitas likuiditas perumahan. Dengan pola baru ini harga RSh yang sekarang dipatok Rp 55 juta akan dihapus. Dasar pemberian subsidi bukan lagi dari harga maksimal rumah, melainkan besaran penghasilan per bulan.
Konsumen bisa membeli rumah dengan harga yang berbeda berdasarkan ketentuan penghasilan yang akan ditetapkan nanti.
Kalangan pengembang dan pengamat sebelumnya menyatakan jika penghapusan harga patokan ini akan membuat harga rumah naik tidak terkendali berdasarkan mekanisme pasar.
Suharso mengatakan pemerintah tidak akan tinggal diam jika hal itu terjadi. Kemenpera akan menyiapkan sejumlah regulasi untuk mengintervensi kenaikan harga pasar.
Menurut dia, harga rumah dan tanah selama ini selalu naik karena pasokannya tidak sebanding dengan permintaan yang besar.
"Kalau pasokannya lebih banyak, harga rumah kan bisa ditekan. Tidak akan naik melampaui kemampuan konsumen. Kalau tidak bisa juga, pemerintah saja nanti yang membangun rumah melalui Perumnas, seperti yang dilakukan Singapura melalui Housing Development Board-nya," jelasnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) yang akan dibagikan kepada pemda sebagai alat kontrol menjaga kenaikan harga pasar perumahan. |