|
Kementerian Perikanan dan Kelautan membutuhkan dana Rp 6,3 triliun untuk membangun 25 pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia yang akan dikerjasamakan dengan pihak swasta mulai tahun ini.
Menteri Kelautan Perikanan Fadel Muhammad, mengatakan, konsep terpadu membangun pelabuhan perikanan itu, bukan berarti akan merugikan para nelayan yang beroperasi di sekitar pelabuhan. "Dalam perjanjian akan dibuat klausul yang sangat ketat. Bahkan ancaman pencabutan izin operasi jika perusahaan melanggar aturan, misalnya melarang nelayan bersandar di pelabuhan tersebut," katanya.
Dia mencontohkan kerja sama pembangunan infrastruktur pelabuhan perikanan dengan swasta telah dilaksanakan di Batam, yang mana pihak swasta membangun sarana dan prasarana pelabuhan perikanan tersebut. "Di Batam sudah ada contohnya, pengusaha membangun pelabuhan dengan perjanjian bagi hasil dengan pemerintah," katanya.
Dia mengharapkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No.13/2010 tentang Private Public Partnership (PPP), pembangunan infrastruktur yang selama ini mencukupi dari dana APBN akan memperoleh jalan keluarnya. "Kalau payung hukumnya sudah ada, maka pihak swasta pun tidak ragu membantu pemerintah membangun infrastrukturnya." |