|
(Surabaya) Tersendat pembangunan karena lahan dan keterbatasan dana, pengerjaan jalur lintas selatan (JLS) yang dilaunching oleh mantan Presiden RI, Megawati Soekarno Putri di Kabupaten Blitar pada tahun 2002 ini terkesan asal-asalan.
Pembangunan mega proyek JLS kembali disorot oleh anggota Komisi D DPRD Jatim akhir-akhir ini. Mereka menilai pembangunan proyek jalan sepanjang 618,8 km lebih dan jembatan sepanjang 5.323 meter yang menghubungkan Kab. Banyuwangi hingga Kab. Pacitan itu terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan besaran teknis (Bestek). Sebab sebelum proyek selesai, banyak jalan yang sudah retak-retak.
Komisi yang membidangi masalah pembangunan itu menemukan kerusakan jalur JLS sepanjang kurang lebih 100 meter.
Kerusakan paling parah banyak ditemui di ruas jalan yang menghubungkan Malang-Blitar. Akibat kerusakan tersebut, lalu lintas di sekitar lokasi terhambat. Kondisi seperti itu terungkap ketika Komisi D DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja (Kunker) di JLS Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. "Padahal jalan tersebut belum dipakai, tapi ada beberapa bagian yang kondisinya sudah retak-ratak," kata Wakil Ketua Komisi D Mahdi.
"Pelaksana proyek hanya fokus pada pengaspalan jalan saja, tanpa memperhatikan penahan di sisi jalan, akibatnya banyak jalan yang sudah retak dan longsor," terangnya.
Komisi D DPRD Jatim, Jalaludin Alham menambahkan dana dalam pembangunan proyek itu dianggarkan lewat APBN. Menurutnya, pencairan dana APBN 2009 yang pertama Rp 11 miliar untuk mengaspal jalan sepanjang 5,6 km. Selanjutnya, APBN kembali mencairkan dana Rp 4,2 miliar untuk mengaspal 1,5 km. Sedangkan jalan yang belum diaspal, lanjut Jalaludin, yakni di daerah Sendang Biru-Balekambang Kabupaten Malang panjangnya sekitar 13 km.
Selain masalah di atas, pembangunan JLS juga terkendala masalah pembebasan lahan milik Perhutani yang rencananya dilintasi jalur itu. Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi D DPRD Jatim rencananya akan melakukan koordinasi dengan DPRD daerah setempat seperti Kab. Malang dan Kab. Banyuwangi. "Kami akan bekerjasama dengan DPRD Kab. Malang dan Kab. Jember untuk proses pembebasan lahan dengan Perum Perhutani," jelas Jalaludin. |