|
(Malang) PT Duta Sugar Plantation (DSP) memastikan investasi senilai Rp 2 triliun untuk membangun pabrik gula di Kab. Malang dengan kapasitas produksi 10.000 ton tebu per hari.
Semula proyek tersebut sempat diberitakan batal karena izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak terbit. Namun, Syakur Kullu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kab. Malang, mengatakan rencana PT DSP membangun pabrik gula (PG) di Kab. Malang justru disampaikan pemerintah pusat.
"Kebijakan pemerintah tersebut ditetapkan dalam rangka program swasembada gula pada 2014. Pemerintah pusat memandang perlu adanya penanaman areal lahan tebu baru seluas 261.000 hektare dengan PG baru sebanyak 15-25 unit," kata Syakur Kullu.
Selain itu, program tersebut ditetapkan pemerintah terkait dengan kenaikan harga gula dunia dan nasional. Gula sudah menjadi persoalan dunia karena antara produksi dan kebutuhan tidak seimbang. Sebagai gambaran, perbandingan antara tingkat konsumsi dan produksi gula nasional. Produksi gula nasional mencapai 2,6 juta ton, tetapi kebutuhannya 4,2 juta ton per tahun.
Menteri Pertanian Suswono menyatakan Indonesia membutuhkan tambahan luasan lahan tebu mencapai 500.000 hektare untuk mencapai target swasembada gula di dalam negeri dan telah diselesaikan rencana capaian untuk swasembada gula nasional.
Menurut dia, lahan seluas 500.000 hektare itu tersedia di Lampung, Sumatra Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Sulawesi. "Untuk Papua dimungkinkan mendapatkan lahan yang lebih luas. Perlu diingat bahwa lahan untuk areal penanaman gula ini tidak bersinggungan dengan lahan hutan," katanya.
Lebih jauh Syakur mengatakan PG baru itu nantinya harus sudah terbangun pada 2011-2013. Skema pembangunannya, pemda menyiapkan lahan dan investor membangun yang sebelumnya melakukan survei. Daerah mana saja yang akan dipilih untuk bangunan fisik PG maupun areal penanaman tebu, pemda menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan investor. Pemkab hanya sekadar memback up.
Dengan investasi sebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun, diprediksikan PG baru nanti berkapasitas produksi sebesar 10.000 ton cane per day (TCD) atau ton tebu per hari, setara dengan 100.000 kuintal per hari. Dengan kapasitas produksi sebesar itu, paling tidak, dibutuhkan lahan tebu sebagai wilayah binaan PG baru tersebut seluas 10.000 hektare. Dari lahan seluas itu, dia berharap, investor menguasai 10%-20%.
Tujuannya, untuk mengamankan pasokan tebu ke PG yang baru. Sisanya, 80% diharapkan dari pasokan tebu rakyat. "Selain itu, lahan tebu tersebut diperlukan sebagai lahan percontohan pola budi daya tebu yang baik dan benar sehingga dapat dicontoh petani tebu binaa PG," ujarnya.
|