|
Pemerintah mengisyaratkan memberikan jaminan terhadap proyek kelistrikan milik pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) untuk mendorong pemenuhan kebutuhan listrik nasional.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak mungkin bisa memenuhi pertumbuhan listrik nasional tanpa adanya keterlibatan dan peran IPP.
"Jaminan yang akan diberikan kepada IPP itu diprioritaskan kepada proyek yang menggunakan energi baru dan terbarukan, seperti halnya geotermal dan lainnya," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya telah memberikan jaminan penuh terhadap seluruh proyek 10.000 megawatt (MW) tahap pertama. Dalam rangka mengakselerasi pemenuhan kebutuhan listrik, pemerintah juga mendorong swasta ikut memenuhi kebutuhan tersebut, termasuk proyek 10.000 MW tahap kedua.
Menurut Hatta, bentuk jaminan pemerintah kepada IPP itu bisa saja berupa comfort letter atau lainnya yang lebih soft. Misalnya pemberian harga patokan tertinggi (HPT/ceiling price) untuk proyek panas bumi sebesar US$ 0,097 per kWh. Insentif lainnya yang disiapkan adalah pembebasan pajak pertambangan nilai (PPN) barang modal, penyehatan dan kepastian pembeli.
|