Masih banyak proyek kelistrikan yang meminta jaminan pemerintah saat ini, untuk kepastian investor. Namun dengan peringkat Indonesia yang sudah investment grade, harusnya proyek infrastruktur termasuk listrik tak lagi mengandalkan jaminan pemerintah. Hal ini disampaikan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji.
"Indonesia ini sudah investment grade, sudah seharusnya tidak ada lagi proyek kelistrikan yang masih mengandalkan jaminan dari pemerintah," kata Nur.
Bahkan Nur optimistis, dengan kondisi saat ini proyek listrik yang dikembangkan oleh pihak swasta sudah dapat hidup dan memberikan keuntungan walau tanpa ada jaminan dari pemerintah.
"Listrik yang dikembangkan swasta bisa hidup kok saat ini tanpa ada jaminan dari pemerintah lagi," yakinnya.
Namun diakuinya proyek listrik baik yang menerapkan sistem Public Private Patnership (PPP) atau Independent Power Produser (IPP) masih wajar dilakukan.
"Tetapi sangat wajar jika proyek listrik yang dibangun nilai investasinya relatif sangat besar sehingga meminta bantuan jaminan kepada negara," tukasnya.
Ditambahkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman, Pemerintah akan lebih memberikan jaminan kepada proyek-proyek listrik yang berkonsep Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
"Pemerintah saat ini mempunyai satu konsep penjaminan proyek listrik, yakni jika ada proyek listrik dengan konsep EBTKE, maka pemerintah siap memberikan jaminan lebih dari setengah terhadap proyek tersebut," tandasnya.
Untuk mendapatkan info detail ratusan proyek setiap hari, anda dapat mendaftar menjadi member (PREMIUM dan GOLD).