|
Realisasi pembangunan kapal nelayan senilai Rp 96,36 miliar terpaksa molor akibat lemahnya sinergi yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan pemerintah daerah dan penyedia jasa yang memenangi tender.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan mencatat dana alokasi khusus untuk penyediaan 1.000 kapal nelayan belum tersalur optimal. Apalagi, standar spesifikasi bobot kapal tidak sesuai dengan kebutuhan nelayan.
Bantuan untuk kelompok nelayan terdiri dari penyediaan 14 unit kapal penangkap ikan berkapasitas lebih dari 30 gross ton serta 10 unit kapal penangkap ikan berkapasitas 10-15 gross ton yang rencananya disalurkan secara merata di setiap daerah yang tergolong sentra perikanan tangkap.
Namun, sejumlah realisasi kapal hibah di sejumlah wilayah masih banyak yang mangkrak karena tidak memenuhi standar melaut seperti mesin cepat rusak dan jala yang kurang lebar. Padahal, pengadaan kapal nelayan merupakan bagian yang terintegrasi dari program pemberdayaan usaha mina pedesaan perikanan tangkap.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan BPK Ali Masykur Musa mengungkapkan KKP perlu segera mendesak rekanan penyedia jasa konstruksi kapal yang dinilai wanprestasi. Selain itu, ucapnya, dana hibah kapal nelayan belum direkonsiliasi secara berjenjang.
"Sampai Desember tahun lalu, kami masih banyak menemukan pembangunan kapal yang belum selesai sampai dengan tenggat waktu. Kalau ada indikasi tambahan, kami akan periksa lebih lanjut," ungkapnya.
Temuan BPK ini memperkuat tudingan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) yang menilai terdapat penyelewengan dana pemberdayaan usaha mina pedesaan (PUMP) perikanan tangkap. KIARA mencatat Sekitar 40% dari total Rp 370 milyar dana PUMP menguap dan tidak tepat sasaran.
Untuk mendapatkan info detail ratusan proyek setiap hari, anda dapat mendaftar menjadi member (PREMIUM dan GOLD).
|