|
(Kalimantan Barat) Provinsi Kalimantan Barat diharapkan mampu menjadi koridor industri aluminium terkait terbitnya Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 7/2012 Tentang Pembatasan Ekspor Bahan Baku Tambang.
"Kita menginginkan di Kalbar tidak hanya terbangun koridor ekonomi berbasis alumina yang nilai tambahnya sangat kecil, tetapi diharapkan juga mampu menjadi koridor industri aluminium yang mempunyai nilai tambah sangat tinggi," kata Asisten II Bidang Ekonomi Setda Kalbar Lensus Kandri.
Ia menjelaskan, alumina merupakan logam masa depan yang sangat strategis meski dengan konsekuensi Kalbar harus berjuang mendapatkan energi listrik dalam jumlah besar untuk pembangunan industri itu.
Lensus mengatakan, dalam rangka percepatan pengembangan industri hilir di Kalbar, bauksit atau alumina menjadi salah satu di antara empat produk unggulan yang dijagokan.
"Meski saat ini pemberlakuan Permen ESDM No. 7/2012 tersebut akan membatasi ekspor bahan baku tambang, tetapi 25 persen total ekspor Kalbar berasal dari komoditas primer tambang," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, sudah waktunya Kalbar tidak lagi terpaku kepada ekspor komoditas primer yang rentan gejolak ekonomi global, tetapi harus mempunyai strategi antisipatif untuk pengembangan industri hilir.
"Itu nantinya diharapkan akan mempunyai nilai tambah produk," kata Lensus.
Lensus yang mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar itu mengatakan, dari tahun ke tahun ekspor komoditas primer mengalami peningkatan.
"Tahun 2011 ekspor Kalbar mencapai 1.867,80 juta dolar AS dan 25 persennya dari komoditas primer pertambangan. Angka tertinggi dalam sejarah ekspor Kalbar," katanya.
Untuk mendapatkan info detail ratusan proyek setiap hari, anda dapat mendaftar menjadi member (PREMIUM dan GOLD).
|