|
Renegosiasi kontrak kerja antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Provinsi DKI Jakarta dan operator air minum, PT Aetra, akhirnya rampung. Aetra akhirnya menyetujui tawaran sejumlah pasal dalam rencana induk (master plan) yang ditawarkan PD PDAM Jaya.
"Master plan disepakati, tapi master agreement masih dalam negosiasi," ujar Direktur Utama PDAM Jaya, Sriwidiyanto Kaderi.
Sri menjelaskan rencana induk tersebut merupakan bagian dari 13 butir kesepakatan yang tercatat dalam perjanjian induk (master agreement).
Dalam rencana induk, sejumlah pasal telah disepakati, yakni penurunan keuntungan bagi operator dari 22 persen menjadi 15,8 persen dan waterchase dari 6,7 persen menjadi 1,5 persen setiap tahun.
Utang PDAM (shortfall) sebesar 300 miliar rupiah lebih dijamin dihapus secara bertahap sampai tahun 2016. Dalam rencana induk itu juga disepakati bahwa risiko proyek ditanggung Aetra dan target penjualan serta denda akan lebih tinggi.
"Setiap ada kegagalan dalam pelayanan PT Aetra akan didenda, dan dendanya untuk masyarakat. Mekanisme pembayarannya sedang diatur," ujar dia.
Untuk mendapatkan info detail ratusan proyek setiap hari, anda dapat mendaftar menjadi member (PREMIUM dan GOLD).
|