|
Krisis keuangan global tak menghalangi aliran duit dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Sampai 23 Mei lalu, pemerintah pusat mengklaim telah mentransfer duit ke daerah sebesar Rp 163,8 triliun atau 34,2% dari pagu anggarannya di bujet 2012 sebesar Rp 478,8 triliun.
Menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono, dari dana transfer ke daerah, yang persentasenya masih kecil adalah dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam. Pada periode ini, realisasi DBH hanya sebesar Rp 19 triliun atau 17,52% dari pagu anggaran APBN Perubahan 2012 yang sebesar Rp 108,4 triliun.
Transfer DBH yang masih kecil di awal tahun ini tergolong wajar. Sebab, di awal tahun produksi sumber daya alam juga belum terlalu besar. Makanya, "Kalau untuk triwulan I dan triwulan II, pencairan DBH hanya berdasarkan prognosa saja," ujar Marwanto.
Sebagai gambaran, pemerintah pusat biasanya mentransfer dana perimbangan ini setiap tiga bulan sekali. Untuk triwulan I dan triwulan II dana DBH yang ditransfer ke daerah bukan berdasarkan realisasi, melainkan berdasarkan prognosa saja.
Pemerintah pusat khawatir jika ditransfer menggunakan data transfer, maka pencairan DBH akan terlambat. Ujungnya pembangunan di daerah juga ikut tersendat.
Selanjutnya pada triwulan II baru pemerintah menghitung berdasarkan realisasi sumber daya alam. Kalau ternyata penerimaan sumber daya alam lebih kecil, maka pemerintah pusat akan mengurangi jatah di triwulan itu.
Untuk mendapatkan info detail ratusan proyek setiap hari, anda dapat mendaftar menjadi member (PREMIUM dan GOLD).
|