LOGIN USER TENDER
Thousands of Tender Information
(Members only)
User Id :
Password :
Verification :
 
 

 

 

 
 
SEKTOR LAIN:
Infrastructure
  Kantor baru anggota DPR segera dibangun
Consumer goods
  McDonald's Indonesia menambah 15 gerai baru di 2011
Land transportation
  Pemenang tender Transjakarta akan dirilis
Info tender
  263 tender proyek
Marine transportation
  39 Kapal siap dioperasikan di Merak
 
 

 
 
 


BREAKING NEWS
Wed, 25/04/2012
Pertamina minta kepastian kontrak blok Mahakam
Oil & gas

PT Pertamina (Persero) meminta kepastian perpanjangan kontrak Blok minyak dan gas Mahakam,  Kalimantan Timur segera diputuskan tahun ini.    

Muhammad Husen,  Direktur Hulu Pertamina mengatakan,  kepastian nasib kontrak Blok Mahakam harus segera diputuskan untuk menjaga produksi minyak dan gas di blok tersebut.   

Khusus untuk blok yang saat ini digarap Total E&P Indonesie,  menurut dia,  dibutuhkan kepastian kontrak setidaknya tiga tahun sebelum kontrak berakhir 2017.  "Tujuannya untuk menjaga kelangsungan produksi sesudah 2017," kata dia.   

Tahun lalu,  Pertamina telah mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk meminta kepercayaan melanjutkan pengelolaan Blok Mahakam tersebut.    


Namun,  Pertamina menurut Husein tidak mengambil alih saham Total di Blok Mahakam sebelum tahun 2017.    "Prinsipnya mereka (Total E&P Indonesie) yang operasikan sebelum 2017.  Kemudian kami belajar," jelas Husen.    

Artinya,  Pertamina membatalkan rencana untuk mengambil alih kepemilikan saham di blok tersebut sebelum 2017.  Awalnya perseroan berencana memulai akuisisi saham sebesar 15% di 2011,  dan akan terus bertambah hingga menjadi 45% sebelum kontrak blok berakhir.    

Husen menuturan,  Pertamina resmi menjadi kontraktor blok penghasil gas terbesar Indonesia itu setelah 2017.  "Kami inginnya jadi operator setelah 2017,  dan mayoritas kepemilikan saham lebih dari 51%," tegas dia.   

Untuk mendapatkan info detail ratusan proyek setiap hari, anda dapat mendaftar menjadi member (PREMIUM dan GOLD).    
 


SEKTOR OIL & GAS LAINNYA :