|
Wakil Presiden Boediono menegaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Muara Laboh dan Rajabasa yang diteken hari ini akan menjadi contoh proyek infrastruktur lain yang digarap dengan skema kerja sama pemerintah swasta.
"Ini dapat menjadi contoh yang baik untuk proyek-proyek lain yang belum tuntas negosiasinya," ujar Boediono.
Boediono menanggapi penandatanganan perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) antara PLN dengan PT Supreme Energy untuk PLTP Muaralaboh 2x110 MW dan Rajabasa 2x110 MW. Penandatanganan kontrak dilakukan di Kantor Kementerian Keuangan.
Kedua kontrak itu merupakan proyek jual beli listrik dari panas bumi pertama yang ditandatangani dalam program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW tahap II.
Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan kesepakatan itu dicapai setelah Wakil Presiden Boediono secara berkala mengawal proses pembangunan PLTP dari awal hingga dicapainya kesepakatan.
Proses menuju penandatanganan PPA ini berhasil dicapai setelah Wapres memimpin rapat mengenai energi yang dilakukan berkala. Rapat dimulai sejak penetapan harga listrik panas bumi hingga terbitnya Surat Jaminan Kelayakan Usaha yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan.
Boediono mengatakan penandatanganan PPA pembangkit listrik geotermal Muara Laboh dan Rajabasa itu juga sangat penting sebagai tanda keseriusan pemerintah mengatasi tersedatnya pembangunan proyek-proyek infrastruktur.
Menurut Boediono, pemerintah akan terus mengupayakan solusi terbaik agar kemitraan dengan swasta dalam berbagai proyek infrastruktur yang lain juga dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat kepada semua pihak, terutama pada perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com.
|