|
Kementerian ESDM mencatat, sebanyak 12 proyek pengolahan dan pemurnian (smelter) hasil tambang mineral dan batubara akan beroperasi sebelum 2014.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite, mengatakan, ke-12 proyek tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan 19 smelter. "Pasal 103 UU No 4 Tahun 2009 sudah mengamanatkan kewajiban pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri," katanya.
Khusus pemegang kontrak karya (KK) yang sudah berproduksi, UU mewajibkan dilakukan pemurnian di dalam negeri sebelum 2014.
Ke-12 proyek smelter tersebut di antaranya adalah milik PT Indoferro di Cilegon, Banten dengan produksi 500.000 ton besi sponge per tahun mulai 2012. Saat ini, proyek dalam masa konstruksi.
Selanjutnya, proyek PT Pendopo Coal Up Grading di Prabumulih, Sumsel yang akan memproduksi batubara upgrade sebanyak lima juta ton per tahun. Proyek yang tengah studi kelayakan akan mulai produksi 2013.
Lalu, PT Aneka Tambang Tbk di Halmahera, Malut dengan kapasitas 27.000 ton ferronikel per tahun yang direncanakan mulai produksi 2014. Saat ini, proyek sudah melakukan groundbreaking.
Kemudian, Aneka Tambang di Mandiodo, Konawe Utara, Sultra dengan produk nikel pig iron 120.000 ton per tahun mulai 2014. Status proyek masih dalam tahap studi kelayakan.
Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com. |