|
PT Perusahaan Listrik Negara PLN (Persero) menyepakati penjualan listrik kepada perusahaan patungan, PT Krakatau-Posco dengan tarif Rp 810 per kilowatt hours (kWh). Listrik yang dijual mencapai 165 megavolt ampere (MVA).
Direktur Perencanaan dan Manajemen Risiko, PLN Murtaqi Syamsuddin tarif tersebut merupakan harga keekonomian di sistem Jawa-Bali. "Konsekuensinya, kami memberikan layanan dengan kualitas dan garansi premium," katanya.
Menurut dia, harga jual listrik memakai tarif tunggal yakni berlaku sama, baik saat beban puncak maupun di luar beban puncak.
Dengan skema tersebut, rekening listrik per bulan yang akan diterima PLN dari Posco mencapai Rp 53 miliar per bulan pada kapasitas penuh 165 MVA.
Konsekuensinya, PLN akan membayar denda ke Posco sebesar satu persen dari nilai rekening per bulan atau Rp 530 juta setiap satu kali pemadaman per bulan.
Kesepakatan jual beli tenaga listrik PLN-Posco tersebut berlangsung selama 10 tahun, dan bisa diperpanjang kembali.
Pabrik baja Krakatau Posco menelan investasi US$ 6 miilar, sehingga memberi pengaruh baik bagi perekonomian Indonesia maupun Korea Selatan. "Kami akan komit memasok listrik tepat waktu dan kualitas baik," ujarnya.
Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun menambahkan, pasokan 165 MVA tersebut menjadikan Posco sebagai pelanggan PLN dengan daya terbesar. "Sebelum ini, pelanggan terbesar kami berdaya 75 MVA," katanya.
Menurut dia, dalam sembilan bulan ke depan, PLN akan menyelesaikan pekerjaan transmisi, sehingga November 2012 mulai memasok ke Posco sebesar 80 MVA, lalu 100 MVA pada Juli 2013 dan terakhir 165 MVA pada Januari 2014.
Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com. |