|
Dua operator telekomunikasi menyatakan kesanggupannya membayar kanal 3G seperti harga lama, yaitu Rp 160 miliar per 5 MHz apabila memenangkan tender 3G tahap ke-3 memperebutkan kanal 11 dan 12.
Dirut PT Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan pihaknya akan tunduk dengan harga yang dipatok pemerintah (Rp 160 miliar) dan mekanisme yang disiapkan untuk kanal 3G.
"Tugas utama Telkomsel adalah mendukung suksesnya MP3EI khususnya ICT broadband bersama dengan Grup Telkom," ujarnya.
Sementara itu, Presdir PT XL Axiata Tbk Hasnul Suhaimi mengungkapkan pihaknya siap membayar kanal 3G dengan harga lama, yaitu Rp 160 miliar seperti pada saat lelang pertama pada 2006.
"Kami sudah mengajukan permintaan tambahan kanal untuk meningkatkan kapasitas menyusul makin meingkatnya penggunaan pelanggan," tuturnya.
Kemenkominfo membantah kalau harga frekuensi 3G di Indonesia terlalu murah dibandingkan dengan negara lain, seperti yang dituduhkan sejumlah lembaga studi sehingga menimbulkan kerugian negara.
"Kami tidak pernah menjual murah harga frekuensi 3G. Ini kan sumber daya alam terbatas, tidak mungkin main obral dengan harga murah," tegas Menkominfo Tifatul Sembiring.
Seperti diketahui, Kemenkominfo berencana menggelar tender 3G tahap ke-3 pada Mei, molor dari rencana semula, pada kuartal I/2012 atau Maret.
Dalam kesimpulan rapat dengar pendapat antara Menkominfo dan Komisi I DPR disebutkan bahwa pemerintah diminta segera menggelar tender 3G tahap ke-3 seiring dengan kebutuhan masyarakat pada layanan data yang semakin meningkat.
"Soal tender kanal 11-12 yang bisa dimanfaatkan untuk kanal ke-3 operator eksisting yang berminat, sebaiknya segera dilaksanakan," ujar anggota Komisi I DPR Roy Suryo.
"Jadi, sesuai janji pemerintah menata spektrum 3G tersebut sekaligus mengocok ulang komposisinya agar semuanya efektif dan efisien. Kalau molor terus bisa-bisa malah menimbulkan kerugian negara."
Menurut dia, penataan 3G dimaksudkan agar masing-masing operator bisa berdampingan, minimal 10 MHz, sesuai dengan kesimpulan RDP Pemerintah-BRTI dengan Komisi I soal Penataan dan Kocok Ulang Frekuensi pada Tender 3G tahap III.
Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com. |