|
(Sulawesi Utara) Pembangunan jalan lingkar Maumbi Kabupaten Minahasa Utara menuju Buha Kota Manado (ringroad II), Provinsi Sulawesi Utara akan dimulai dalam waktu dekat ini.
"Memang kami mengakui pembangunan ringroad II masih ada kendala pembebasan tanah sehingga belum dilanjutkan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Provinsi Sulawesi Utara, JE Kenap.
Kenap menambahkan, pembangunannya akan dilanjutkan karena kontraknya akan habis tahun ini seiring dengan komitmen beberapa kepala keluarga yang telah menyatakan persetujuan tanahnya dibebaskan.
"Secara keseluruhan tidak ada kendala lagi. Cuma memang pemilik lahan yang tanahnya akan dibebaskan berada di luar daerah seperti Jakarta dan Surabaya. Mendatangkan mereka cukup kesulitan," katanya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Sulut ini menambahkan, dalam rapat panitia yang digelar baru-baru ini panitia pembebasan lahan Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara akan menitipkan dana pembebasan ke pengadilan negeri masing-masing apabila tidak terjadi kesepakatan.
Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com. |