|
Polemik terjadi di megaproyek Pelabuhan petikemas Kalibaru, Tanjung Priok, Jakarta. Para peserta tender megaproyek senilai sekitar Rp 11 triliun ini mengancam mundur dari tender lantaran menganggap Kementerian Perhubungan (Kemhub) bersikap diskriminatif terhadap PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Sebab, Kemhub memberikan hak eksklusif kepada Pelindo II, berupa rights to match. Ini adalah hak menawar lagi atas tawaran si pemenang tender. Bila si pemenang tender tak mampu memberikan penawaran lebih baik ketimbang tawaran baru dari Pelindo II, otomatis batal pula kemenangannya.
Inilah yang memunculkan protes para peserta lain. Bahkan sejumlah konsorsium peserta tender proyek ini mengancam mundur dari tender ini, bila tetap ada right to match bagi Pelindo II.
Apalagi, untuk menyiapkan tahap awal proses tender, calon peserta tender harus menggelontorkan bujet hingga US$ 2 juta. "Tender ini menyalangi PP No 13/2010 tentang Kerjasama Pemerintah dan BUMN yang mewajibkan mekanisme tender," ujar sumber tersebut.
Sebagai catatan, pekan ini Kemenhub berniat merilis hasil prakualifikasi tender senilai Rp 11,7 triliun itu. Ada tujuh peminat proyek ini adalah konsorsium Salam Pacific Indonesia Lines (Spiels); konsorsium Port Singapore Authority; Pelindo II; Pelindo IV; Pelindo I dan International Container Terminal Services Inc asal Filipina; konsorsium PT Nusantara Infrastructure Tbk; serta Maersk Lines.
Bernardus Djonoputro, Direktur Nusantara, menilai right to match hampir mustahil diterapkan di Kalibaru. "Ini tender investasi, bukan pengadaan. Bagaimana bisa mengukur match untuk rencana bisnis, pemasaran, dan pengembalian investasi?" tuturnya.
Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com.
|