|
Tender pengadaan fasilitas terapung atau floating storage and regasifikasi unit (FSRU) oleh PT Perusahaan Gas Negara dan pengadaan kapal LNG Carrier akan dilaporkan ke KPPU dan KPK karena tidak mengundang penyedia armada di dalam negeri.
Komisi Pengawas Pesaingan Usaha (KPPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan investigasi atas penyelenggaraan pengadaan kapal floating storage and regasifikasi unit (FSRU) maupun LNG Carrier.
Idris Hadi Sikumbang, Koordinator Steering Committee Indonesian Cabotage Advocation Forum (Incafo) mengatakan ketentuan yang mewajibkan kapal yang beroperasi di dalam negeri menggunakan bendera Merah Putih berlaku untuk semua jenis armada.
Menurut dia, organisasinya kaget dengan adanya indikasi pelanggaran terhadap amanat cabotage khususnya dalam pengadaan kilang penyimpanan terapung dan regasifikasi di Indonesia. "Karena itu, KPPU dan KPK kami minta menginvestigasi," katanya.
Dia menjelaskan kapal yang digunakan sebagai gudang penyimpanan terapung dan regasifikasi yang beroperasi di Indonesia sudah wajib dikenakan aturan berbendera Merah Putih selambat-lambatnya mulai 7 Mei 2011 sesuai UU No. 17/2008.
Untuk itu, pihaknya meminta PT PGN untuk mengoptimalkan pelaksanaan UU Pelayaran khususya pasal 56 dan 57 dengan membatalkan tender kontruksi pembangunan FRSU yang tidak menyertakan pelibatan operator dalam negeri.
Sri Budi Mayaningsih, Sekretaris Perusahaan PT PGN mengatakan proses lelang kontruksi pembangunan FRSU di Medan, Sumatra Utara sudah sampai pada tahap pemberitahuan calon pemenang tender.
Menurut dia, hasil pelelangan tersebut belum menentapkan pemenang meskipun Hoegh LNG, peserta tender asal Norwegia menempati urutan teratas. "(Hoegh LNG) baru menempati urutan pertama calon pemenang," ujarnya.
Pengadaan FSRU itu sesuai dengan Inpres No. 01/2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, khususnya infrastruktur untuk pemenuhan pasokan gas bumi dalam negeri, pembangun FSRU tersebut akan dilakukan di tiga lokasi.
Ketiga lokasi tersebut berada di lepas pantai utara Teluk Jakarta, Sumatra Utara, dan Jawa Tengah atau Jawa Timur. Pembangunan kilang terapung itu untuk mengatasi defisit gas hingga di atas 200 juta standar kaki kubik (Mmscfd).
Bagi para pengguna via blackberry, info proyek dan detail tender lainnya dapat dilihat di versi web www.tender-indonesia.com.
|