PT. BARIKIN SAKTI- E-mail:barikin@cbn.net.id.

 
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

PT. BARIKIN SAKTI didirikan berdasarkan Akta No. 22, dari Notaris Warda Sungkar Alurmei SH Notaris di Jakarta, tanggal 23 Januari 1995. Akta pendirian ini telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-7392 HT.01.01. TH.95 tanggal 13 Juni 1995.

MAKSUD & TUJUAN
Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar Perusahaan, PT. Barikin Sakti bergerak dalam bidang:
 

No.

Penjelasan

1. Mengusahakan perdagangan umum termasuk perdagangan import & eksport, antar pulau dan lokal, baik untuk perhitungan sendiri maupun secara komisi atas perhitungan pihak lain.
2. Memborong, merencanakan dan melaksanakan segala macam pekerjaan bangunan termasuk jalan-jalan, jembatan-jembatan, pengairan, pengerukan dan penggalian serta pekerjaan-pekerjaan lain yang bersangkutan dengan itu;berusaha dalam bidang leveransir, grosir dan distribusi serta supplier.
3. Mengusahakan angkutan darat dan ekspedisi
4. Menjalankan usaha dalam bidang peternakan, perkebunan, pertanian, perikanan, pertambangan dan kehutanan.
5. Berusaha dalam berbagaimacam bidang jasa, kecuali jasa dalam bidang hukum dan perpajakan
 
  SUSUNAN KOMISARIS DAN DIREKTUR
Dewan Komisaris dan Direksi PT. Barikin Sakti diangkat berdasarkan Akta Notaris No. 212 tanggal 23 Januari 1995, dengan susunan sebagai berikut:
Komisaris  : Drs Bellamy Ali Kasim
Direktur     : Georgi Bellini Bellamy Kasim


MODAL PERSEROAN
Sesuai Berita Acara Rapat (RUPS) (Akta nomor 212, tanggal 23 tahun 1995), jumlah modal yang disetor adalah sebesar Rp. 1.000.000.000.- (Satu Miliar Rupiah) yang tebagi atas 1.000 (Seribu) lembar sahmam, masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp. 1.000.000.- (Satu Juta Rupiah) yang terinci sebagai berikut:
 
No. Nama Lembar Jumlah (Rp.)

1.

Georgi Bellini Bellamy Kasim 900 900.000.000,-
2. Drs. Bellamy Ali Kasim 100 100.000.000,-
 

Jumlah

1.000 1.000.000.000,-
 
  PENGALAMAN KERJA
Ref No. : 010/WX-JKT/X-2005

 
No. PEKERJAAN TANGGAL KONTRAK NOMOR KONTRAK LOKASI PERIODE PEMBERI PROYEK